Rumah Ibadah Hijau: Dari Simbol ke Praktik
Bagaimana rumah ibadah dapat menjadi pusat perubahan ekologis di komunitas?
Air adalah sumber kehidupan. Namun, ketika manusia kehilangan kesadaran untuk menjaganya, sumber kehidupan itu perlahan menghilang. Yang tersisa hanyalah perahu tanpa air dan kehidupan tanpa keseimbangan.
TEOLOGI AIR: SUMBER KEHIDUPAN DALAM TRADISI IMAN
Oleh: Yoga Rifai Hamzah/Sekjen Indonesia Ecotheology Center
Seri 1 — Air dan Paradoks Kehidupan
Air adalah sesuatu yang begitu dekat dengan kehidupan manusia, tetapi sering kali justru menjadi sesuatu yang paling kurang kita hargai. Setiap hari manusia menggunakannya untuk minum, memasak, mandi, membersihkan diri, mengairi tanaman, dan menjalankan berbagai aktivitas kehidupan. Air hadir dalam hampir seluruh aspek kehidupan, sejak manusia dilahirkan hingga akhir hayatnya. Namun, karena kehadirannya begitu biasa, manusia kerap lupa bahwa di balik setiap tetes air terdapat keberlangsungan kehidupan yang sangat mendasar.
Tidak ada kehidupan yang dapat berlangsung tanpa air. Tubuh manusia sebagian besar tersusun dari air. Tumbuhan membutuhkannya untuk tumbuh, hewan bergantung padanya untuk bertahan hidup, dan ekosistem membutuhkan keseimbangan siklus air agar dapat terus menopang kehidupan. Sungai, danau, rawa, mata air, laut, dan hujan bukan sekadar unsur alam, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang saling terhubung. Air mengalir melintasi batas-batas wilayah, menghubungkan hulu dan hilir, desa dan kota, manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam perspektif keimanan, kenyataan ini sesungguhnya mengandung pesan yang sangat mendalam. Air bukan hanya benda alam yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ia adalah bagian dari anugerah kehidupan. Dalam Islam, Al-Qur'an menegaskan bahwa Allah menjadikan segala sesuatu yang hidup dari air sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Anbiya ayat 30. Ayat ini bukan hanya mengungkapkan hubungan mendasar antara air dan kehidupan, tetapi juga mengajak manusia untuk merenungkan kebesaran Tuhan melalui keteraturan alam semesta.
Sisi Gelap Hubungan Manusia dan Air Namun, di sinilah paradoks kehidupan itu muncul. Sesuatu yang menjadi sumber kehidupan justru menjadi salah satu korban terbesar dari perilaku manusia. Sungai yang dahulu menjadi sumber air, ruang hidup, dan pusat aktivitas masyarakat kini di banyak tempat menghadapi pencemaran akibat limbah domestik, kegiatan industri, dan sampah. Mata air yang dahulu mengalir jernih semakin terancam oleh kerusakan kawasan resapan. Air tanah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat, sementara kemampuan alam untuk memulihkan ketersediaannya tidak selalu menjadi pertimbangan utama. Sementara itu, perubahan iklim memperbesar ketidakpastian ketersediaan air melalui kekeringan, perubahan pola hujan, dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
Kondisi tersebut bukan sekadar gambaran yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, persoalan pencemaran sungai dapat dilihat dari kondisi Sungai Citarum di Jawa Barat. Sungai yang memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat, pertanian, dan berbagai aktivitas ekonomi ini telah lama menghadapi tantangan pencemaran dari limbah domestik, industri, dan sampah.
Data resmi Satgas Citarum Harum menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Air Sungai Citarum pada 2024 mencapai 51,05 poin. Namun, pada 2025 angkanya tercatat turun menjadi 48,84 poin. Data tersebut memperlihatkan bahwa upaya pemulihan sungai bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Perbaikan kualitas air membutuhkan pengawasan, konsistensi kebijakan, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Persoalan lain terlihat pada tekanan terhadap lingkungan perkotaan dan kawasan pesisir. Ketika kebutuhan air meningkat sementara layanan air perpipaan belum mampu menjangkau seluruh masyarakat, pengambilan air tanah sering menjadi salah satu alternatif. Dalam kondisi tertentu, eksploitasi air tanah yang berlebihan dapat berkontribusi terhadap penurunan muka tanah, intrusi air laut, dan meningkatnya kerentanan wilayah terhadap banjir.
Fenomena tersebut juga relevan dengan kehidupan masyarakat pesisir utara Jawa. Semarang, Pekalongan, Demak, dan sejumlah wilayah Pantura menghadapi persoalan penurunan muka tanah dan ancaman genangan pesisir. Publikasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 31 Mei 2026 mengungkapkan bahwa penurunan tanah terjadi dengan tingkat yang bervariasi di sejumlah kawasan Pantura, termasuk Pekalongan dan Demak. BRIN juga mencatat adanya kenaikan muka laut yang memperbesar risiko genangan di wilayah pesisir.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan air tidak selalu hadir dalam bentuk kekurangan air bersih. Ia juga dapat muncul melalui perubahan bentang alam, kerentanan kawasan pesisir, dan terganggunya keseimbangan ekosistem. Faktor geologi, dinamika pesisir, perubahan lingkungan, serta aktivitas manusia perlu dipahami secara menyeluruh dalam melihat persoalan tersebut.
Manusia seolah-olah sedang membangun kemajuan dengan cara merusak salah satu fondasi utama yang memungkinkan kemajuan itu berlangsung. Industri membutuhkan air, pertanian membutuhkan air, pembangunan perkotaan membutuhkan air, dan pertumbuhan ekonomi juga bergantung pada ketersediaannya. Akan tetapi, ketika orientasi pembangunan hanya menempatkan air sebagai input produksi atau komoditas ekonomi, dimensi ekologis dan moralnya sering kali tersisih. Air dihitung berdasarkan nilai ekonominya, tetapi tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutannya tidak selalu mendapat perhatian yang sebanding.
Krisis Air: Antara Kelimpahan dan Ketimpangan Paradoks tersebut juga terlihat dalam kehidupan sosial. Tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap air bersih. Di satu tempat, air tersedia dalam jumlah melimpah, bahkan digunakan secara berlebihan. Di tempat lain, masyarakat harus mengeluarkan biaya dan tenaga lebih besar untuk memperoleh air yang layak digunakan. Sebagian masyarakat menghadapi ancaman kekeringan, sementara sebagian lainnya hidup berdampingan dengan sungai yang tercemar.
Dengan demikian, krisis air tidak hanya berbicara tentang persoalan alam, tetapi juga tentang ketimpangan, tata kelola, dan keadilan sosial.
Air memang merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa akses terhadap air bersih masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, geografis, infrastruktur, dan kebijakan pengelolaan sumber daya. Masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur sering kali harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh air. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik dapat mengakses berbagai alternatif penyediaan air.
Situasi ini menghadirkan persoalan etis yang tidak sederhana. Jika air merupakan prasyarat kehidupan, apakah akses terhadap air bersih seharusnya ditentukan semata-mata oleh kemampuan seseorang untuk membayar? Bagaimana memastikan bahwa kepentingan ekonomi tidak mengalahkan kebutuhan dasar masyarakat? Dan sejauh mana negara, masyarakat, serta dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan sumber air?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada kesadaran bahwa krisis air sesungguhnya juga merupakan krisis cara pandang manusia terhadap alam. Persoalannya bukan semata-mata terletak pada berkurangnya ketersediaan air, melainkan juga pada cara manusia memahami hubungan dirinya dengan lingkungan. Ketika alam hanya dipandang sebagai objek untuk dieksploitasi, manusia kehilangan kesadaran bahwa dirinya merupakan bagian dari ekosistem yang sama. Kerusakan alam pada akhirnya akan kembali menjadi ancaman bagi kehidupan manusia sendiri.
Melampaui Nilai Ekonomi: Memulihkan Kesadaran Ekoteologis Di sinilah ekoteologi menemukan relevansinya. Ekoteologi mengajak manusia untuk melihat alam bukan semata-mata sebagai objek pemanfaatan, melainkan sebagai bagian dari ciptaan yang memiliki nilai, keteraturan, dan keterhubungan dengan kehidupan. Dalam perspektif ini, hubungan manusia dengan air tidak cukup dibangun melalui pertimbangan kebutuhan praktis dan keuntungan ekonomi. Hubungan tersebut juga harus dilandasi kesadaran spiritual, tanggung jawab moral, dan penghormatan terhadap keberlangsungan seluruh makhluk hidup.
Ekoteologi mengingatkan bahwa manusia bukan pemilik mutlak alam semesta. Manusia memang diberi kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam, tetapi kemampuan tersebut sekaligus mengandung tanggung jawab. Kekuasaan atas alam tidak boleh diterjemahkan sebagai kebebasan untuk mengeksploitasi tanpa batas. Sebaliknya, ia harus dipahami sebagai amanah untuk memelihara keseimbangan kehidupan.
Dalam konteks air, kesadaran tersebut menuntut perubahan cara pandang. Sungai tidak boleh hanya dipahami sebagai saluran pembuangan atau sumber bahan baku industri. Hutan tidak boleh hanya dinilai berdasarkan potensi kayunya, karena keberadaannya juga berperan penting dalam menjaga tata air dan kawasan resapan. Demikian pula, mata air, danau, dan kawasan resapan tidak boleh dipandang sebagai ruang kosong yang sewaktu-waktu dapat dialihfungsikan demi kepentingan pembangunan.
Air mengajarkan manusia tentang ketergantungan. Tidak ada manusia yang benar-benar mandiri dari alam. Kehidupan yang kita jalani setiap hari bergantung pada proses-proses ekologis yang sering kali tidak terlihat. Hujan yang turun, sungai yang mengalir, tanah yang menyerap air, dan hutan yang menjaga keseimbangan lingkungan merupakan bagian dari sistem kehidupan yang menopang keberadaan manusia. Ketergantungan ini seharusnya melahirkan kerendahan hati, bukan kesombongan untuk menguasai alam tanpa batas.
Etika Antargenerasi dan Amanah Kehidupan Lebih jauh, air juga mengajarkan tentang tanggung jawab antargenerasi. Air yang kita gunakan hari ini bukan hanya berkaitan dengan kepentingan manusia yang hidup sekarang. Kualitas sungai, keberadaan mata air, kelestarian danau, dan ketersediaan air tanah akan menentukan kualitas kehidupan generasi mendatang. Karena itu, menjaga air tidak boleh dipahami hanya sebagai tindakan penghematan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai komitmen untuk tidak mewariskan kerusakan ekologis kepada mereka yang belum lahir.
Generasi mendatang memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang sehat dan sumber air yang layak. Mereka tidak seharusnya menanggung akibat dari keputusan pembangunan yang hanya mempertimbangkan keuntungan jangka pendek. Dalam perspektif etika lingkungan, tanggung jawab manusia tidak berhenti pada kepentingan generasinya sendiri. Ada kewajiban moral untuk memastikan bahwa sumber daya alam tetap tersedia dan ekosistem tetap berfungsi bagi kehidupan di masa depan.
Kesadaran ini juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga air tidak dapat dibebankan hanya kepada individu. Penghematan air di tingkat rumah tangga memang penting, tetapi tidak cukup apabila pencemaran industri dibiarkan, kawasan resapan terus berkurang, dan tata kelola sumber daya air tidak berjalan dengan baik. Diperlukan tanggung jawab bersama antara masyarakat, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan pemerintah.
Pada akhirnya, paradoks air mengingatkan kita bahwa persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya dengan teknologi, regulasi, atau program konservasi, meskipun semuanya sangat penting. Perubahan juga harus dimulai dari cara berpikir dan kesadaran moral manusia. Teknologi dapat membantu mengolah air, regulasi dapat mengatur pemanfaatannya, dan kebijakan publik dapat memperluas akses masyarakat. Namun, tanpa kesadaran bahwa air merupakan amanah kehidupan, berbagai upaya tersebut berisiko kehilangan landasan etiknya.
Mungkin sudah waktunya manusia mengubah cara memandang air. Bukan lagi sekadar sesuatu yang selalu tersedia ketika keran dibuka, bukan hanya sumber daya yang dinilai berdasarkan manfaat ekonominya, dan bukan pula sekadar objek pembangunan. Air adalah bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dijaga. Sebab, ketika manusia merusak air, sesungguhnya ia sedang merusak fondasi kehidupannya sendiri. Dan ketika manusia kehilangan rasa tanggung jawab terhadap air, ia tidak hanya sedang menghadapi krisis lingkungan, tetapi juga sedang mengalami krisis kesadaran spiritual.
Menjaga air pada hakikatnya adalah menjaga kehidupan. Sebuah tanggung jawab ekologis yang seharusnya berangkat dari kesadaran iman dan diwujudkan dalam tindakan nyata.
Tulisan ini merupakan bagian pertama dari serial "Teologi Air: Sumber Kehidupan dalam Tradisi Iman" yang diterbitkan oleh Indonesia Ecotheology Center.
Simak Seri 2: "Air dalam Perspektif Teologi: Anugerah dan Amanah".
Pada seri berikutnya, kita akan mendalami bagaimana kitab suci dan berbagai tradisi keimanan memandang air sebagai anugerah Tuhan, simbol kehidupan, sekaligus amanah yang menuntut tanggung jawab manusia untuk menjaganya.
REFERENSI DAN BACAAN 1.Al-Qur'an. Surah Al-Anbiya ayat 30. Landasan teologis mengenai air sebagai asal kehidupan makhluk hidup. 2.Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6405. Status dan riwayat perubahan dapat ditelusuri melalui JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/122742/uu-no-17-tahun-2019 3.United Nations General Assembly. (2010). Resolution A/RES/64/292: The Human Right to Water and Sanitation. Diadopsi pada 28 Juli 2010. https://digitallibrary.un.org/record/687002 4.UNESCO. (2026). United Nations World Water Development Report 2026: Water for All People: Equal Rights and Opportunities. Rujukan mengenai pengelolaan air, kesetaraan akses, dan tantangan sumber daya air global. https://www.unesco.org/en/reports/wwdr 5.Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (31 Mei 2026). Penurunan Tanah Bervariasi di Pantura Jawa, Kenaikan Muka Laut hingga 4,3 Milimeter per Tahun. https://brin.go.id/news/128488/penurunan-tanah-bervariasi-di-pantura-jawa-kenaikan-muka-laut-hingga-43-milimeter-per-tahun 6.Satgas Citarum Harum. (6 April 2026). Langkah Komprehensif Dibutuhkan untuk Naikkan IKA Sungai Citarum. Memuat evaluasi Indeks Kualitas Air Citarum tahun 2025 dan tantangan pengendalian pencemaran. https://citarumharum.jabarprov.go.id/langkah-komprehensif-dibutuhkan-untuk-naikkan-ika-sungai-citarum/
Bagaimana rumah ibadah dapat menjadi pusat perubahan ekologis di komunitas?
Kisah anak muda dari berbagai latar belakang yang bergerak untuk bumi di daerahnya.
Ketika hutan terbakar, yang diuji bukan hanya kemampuan manusia memadamkan api, tetapi juga amanah moral, keberanian negara, dan kesungguhan hukum dalam melindungi kehidupan.